Pengumuman menarik datang dari Pemprov DKI Jakarta menjelang perayaan Tahun Baru Imlek. Jabatan|pihak berwenang resmi telah memutuskan untuk menghapuskan aturan ganjil genap selama periode perayaan Imlek. Pemerintah mengambil langkah ini sebagai upaya guna meringankan kepadatan lalu lintas dan membe
Jakarta akan/langsung/bersiap mencabut aturan ganjil genap selama perayaan Tahun Baru Imlek 2024. Aturan ini, yang biasanya diterapkan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara, akan dihilangkan/dinonaktifkan/ditangguhkan pada beberapa hari menjelang dan selama hari raya Imlek. Hal ini bertujuan u
Jakarta bersiap merayakan Tahun Baru Imlek dengan penuh sukacita. Untuk mendukung keberlangsungan perayaan dan arus lalu lintas, Pemerintah Provinsi Jakarta mencabut aturan ganjil genap selama hari raya Imlek.
Aturan ini berlaku mulai hari-H sebelum Imlek hingga akhirinya perayaan Imlek. Dengan dem